Sidak Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Temukan Pupuk Bersubsidi dengan Harga Eceran Tinggi dan Dijual Bebas di Medsos

SRAGEN, Kabarsukowati.id – Jajaran Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) bersama Sekretariat DPRD, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Sragen serta Pupuk Indonsesia (PI) lakukan sidak di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang terletak di Wonowoso, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota.

Sidak kali ini ditemukanya adanya aduan dari masyarakat tentang problem pupuk bersubsidi dijual di atas harga eceran tinggi (HET) serta temuan beredarnya penjualan bebas di media sosial (medsos). Rabu (26/04/2024).

Temuan itu didapati karena adanya aduan dari masyarakat. Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sarono, saat melakukan sidak mendapati permasalahan problema yang terjadi di Kabupaten Sragen. Sepertinya permasalahan tersebut sangat serius. Dengan adanya tujuan sidak disini pihaknya akan segera menyelesaikan agar tidak menjadi PR bersama.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sarono, mengatakan, tujuan dilakukannya sidak itu dalam rangka memantau peredaran pupuk serta penemuan permasalahan yang sedang dialami oleh para petani di Srgaen. 

"Kenapa kami lakukan sidak ini adalah untuk menjawab keluhan masyarakat tentang pupuk," ucapnya.

Sarono menegaskan untuk para pengecer dan Kelompok Tani (Poktan) agar menjual pupuk sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita lakukan pengecekan tadi aktivitas baik dari distributor, pengecer ataupun kios pupuk lengkap itu ada aturannya," katanya.

Kendati demikian, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas hingga ke pihak berwajib.

Sarono menjelaskan, secara umum permasalahan pupuk ini sudah tidak asing lagi, hampir di setiap daerah mengeluhkan persoalan tersebut. Akan tetapi perlu kita kawal dan koreksi Bersama, bila mana ditemukanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tentang permasalahan pupuk tersebut perlu dievaluasi. 

"Kami sering sekali mendapat aduan seperti ini, di sini dengan adanya kepentingan pembahasan raperda, dengan adanya keluhan serta bidangnya adalah Komisi B segera kita bicarakan bersama teman-teman. ," imbuhnya.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Sragen sekaligus politikus dari partai Nasdem, Bambang Widjo Purwanto, mengatakan, menurutnya pada musim tanam tahap ke 3 serapan pupuk tidak terlalu tinggi. Ia mengatakan karena masa tersebut serapan tertinggi jatuh pada musim tanam 1 dan 2.

"Saya sampaikan begini, tadi sudah terjadi satu dispartebel bahwa serapan pupuk terjadi sekarang 27%. Kemudian dari Dinas Pertanian menyampaikan diserap pada musim tanam 3. Padahal di Sragen sendiri  banyak lahan yang tidur mana mungkin menyerap banyak, maka dari itu tadi omongan nglantur dari Dinas Pertanian, itu banyak saya sanggah," katanya.

Sangat disayangkan, Bambang Widjo Purwanto, mengatakan, bahwa KP3 menurutnya tidak berfungsi. Bahkan Dinas Pertanian hanya duduk di kursi dan beruangan AC serta enggan mau tau. 

Menurutnya untuk saat ini kebutuhan masyarakat belum cukup untuk pertanian.

"Untuk permasalahan penjualan bebas pupuk, sudah saya laporkan ke polres. Kemarin saya laporkan ke Pembinaan Teritorial (Binter) untuk segera di tindak lanjuti. Saya tidak tahu perkembanganya yang jelas itu bukan barang dagangan dan itu barang subsidi bukan untuk di jual bebas," demikian Bambang Widjo Purwanto. (San)








Tinggalkan Komentar

Komentar